Pemerintah Indonesia terlihat makin serius menggarap rumah subsidi. Hal tersebut terbukti dari adanya program baru yaitu rumah subsidi untuk wartawan.
Program ini mulai berjalan pada tanggal 6 Mei 2025 lalu. Dan di awal peluncurannya, pemerintah sudah memberikan sekitar 100 unit rumah bersubsidi untuk mereka yang berprofesi sebagai wartawan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap mereka yang berprofesi sebagai wartawan juga bisa memiliki hunian yang layak meskipun beberapa masuk ke dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun demikian, sayangnya masih banyak yang belum paham mengenai persyaratan serta cara untuk mengajukan KPR bersubsidi tersebut.
Bahkan banyak yang menganggap bahwa prosesnya sama seperti mengambil KPR bersubsidi umum. Ternyata, ada banyak perbedaan di persyaratan KPR bersubsidi untuk wartawan ini.
Untuk anda yang ingin mengetahui apa saja syaratnya dan bagaimana cara mengajukan KPRnya, anda bisa baca selengkapnya di dalam artikel ini.
Apa Perbedaan Rumah Subsidi Untuk Wartawan Dengan Umum?
Ya, memang sekilas program rumah subsidi untuk wartawan ini terlihat sama seperti program rumah subsidi untuk masyarakat umum.
Namun sebenarnya ada banyak sekali yang membedakan. Berikut adalah beberapa faktor yang menjadi pembedanya:
- Persyaratan untuk bisa memperoleh rumah subsidinya
Faktor pertama yang menjadi pembeda antara program rumah subsidi untuk umum dan wartawan itu terletak pada persyaratannya.
Selain harus memenuhi persyaratan umum, mereka yang berprofesi sebagai wartawan juga harus memenuhi persyaratan khusus sebagai wartawan. Salah satu contoh adalah memiliki kartu pers.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa yang mendapatkan rumah subsidi untuk wartawan ini memang benar-benar wartawan yang masih aktif bekerja.
- Proses verifikasi pengajuan KPRnya
Faktor berikutnya yang menjadi pembeda antara KPR bersubsidi untuk umum dan untuk wartawan adalah pada proses verifikasinya.
Karena program ini dibuat khusus untuk wartawan, maka selain pihak bank yang menjadi pemberi pinjaman, nantinya ada juga dari pihak dewan pers maupun PWI yang menjadi verifikator.
Sekali lagi, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anda adalah wartawan yang masih aktif dan juga memberikan data yang benar kepada pihak bank.
Itulah 2 faktor yang membedakan antara rumah subsidi untuk umum dengan wartawan. Namun meskipun memiliki perbedaan, sebenarnya proses pengajuan KPR untuk wartawan ini tidak serumit yang dibayangkan oleh banyak orang.
Skema KPR Bersubsidi untuk Wartawan
Lalu bagaimana dengan skema KPRnya, apakah skema KPR subsidi untuk wartawan ini juga berbeda dari yang lain?
Meskipun memiliki beberapa perbedaan di persyaratan dan juga verifikasi, namun skema KPR subsidi untuk wartawan ini tetap sama seperti yang lainnya.
Berikut ini adalah detail skema KPR subsidi untuk mereka yang berprofesi sebagai wartawan:
- KPR akan berjalan dengan menggunakan skema FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
- Tenor cicilan hingga 20 tahun.
- Menggunakan suku bunga tetap yaitu sebesar 5%.
- Mendapatkan subsidi bantuan uang muka sehingga DP benar-benar sangat minim yaitu hanya sebesar 1% saja dari nilai rumah subsidi yang ingin anda miliki.
Karena menggunakan skema FLPP, maka proses penyaluran KPR subsidi untuk wartawan ini sudah pasti hanya melalui bank Mandiri, BTN, BNI, dan beberapa bank pemerintah lainnya.
Apa Saja Persyaratan Khusus Kredit Rumah Subsidi Untuk Wartawan?
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, memang ada beberapa hal yang membedakan antara KPR subsidi untuk wartawan dengan yang profesi lainnya. Salah satunya memang ada di persyaratannya.
Lalu apa sajakah persyaratan yang harus anda penuhi sebagai wartawan jika ingin memperoleh rumah bersubsidi dari pemerintah? Berikut adalah beberapa persyaratannya:
- Memiliki gaji maksimal 11 juta Rupiah untuk lajang dan 13 juta Rupiah untuk yang sudah menikah (peraturan untuk area Jabodetabek).
- Lolos proses verifikasi dari PWI dan juga dewan pers.
- Rumah subsidi yang sudah didapatkan wajib harus ditempati maksimal 1 tahun setelah terjadi akad pembelian.
- Rumah subsidi juga tidak boleh berganti pemilik sebelum lunas.
Selain itu semua, rumah subsidi untuk wartawan ini juga tidak boleh disewakan kepada orang lain. Jadi jika anda berhasil memperoleh rumah subsidi ini, maka anda harus menempatinya sendiri.
Lalu bagaimana jika anda menjual, menyewakan ataupun tidak menempati rumah subsidi yang sudah berhasil anda dapatkan? Jika hal tersebut terjadi, maka pemerintah berhak mengambil kembali rumah subsidi tersebut dari anda.
Panduan Mengajukan Kredit Rumah Subsidi Untuk Wartawan
Lalu bagaimanakah caranya mengajukan kredit rumah subsidi untuk wartawan tersebut? Sebenarnya caranya tidak sulit. Anda bisa mengajukan kredit tersebut secara offline maupun online.
Berikut ini panduan untuk mengajukan kredit rumah subsidi secara online tersebut:
- Pertama, unduh terlebih dahulu aplikasi bernama Sikasep di HP anda melalui Playstore.
- Jika sudah berhasil anda unduh dan pasang aplikasinya, anda bisa jalankan dan buat akun terlebih dahulu.
- Selanjutnya, anda bisa mulai memilih lokasi rumah subsidi yang ingin anda miliki melalui aplikasi tersebut.
- Bila anda sudah menemukan rumah yang anda inginkan, anda bisa memilih bank penyalur KPR subsidi yang ingin anda gunakan.
- Terakhir, anda akan diminta mengunggah foto dokumen seperti KTP, NPWP, Kartu Keluarga, slip gaji, surat nikah, kartu pers dan juga surat pernyataan permohonan pengajuan KPR.
Jika semua hal tersebut sudah anda lakukan, maka anda hanya perlu menunggu proses verifikasi baik dari dewan pers, PWI, dan juga dari bank penyalur kredit subsidi.
Bila permohonan yang anda ajukan disetujui, maka anda bisa langsung melakukan akad dengan pihak bank penyalur KPR subsidi pilihan anda.
Lalu bagaimana caranya mengajukan KPR subsidi secara offline? Untuk anda yang ingin mengajukan KPR untuk wartawan secara online, anda hanya perlu datang langsung ke kantor bank penyalur yang anda pilih.
Setelah itu, anda nantinya akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, NPWP, slip gaji, kartu pers, dan juga surat pemesanan unit rumah subsidi.
Sama halnya seperti ketika mengajukan permohonan secara online, anda juga harus menunggu hingga proses verifikasi selesai. Setelah prosesnya selesai, maka anda akan mendapatkan telepon dari pihak bank.
Bisakah Mengajukan KPR Subsidi Berulang Kali Jika Ditolak?
Memang benar, pemerintah menyediakan program subsidi rumah untuk beberapa macam profesi khusus di Indonesia.
Namun sayangnya, masih banyak yang mengatakan bahwa proses verifikasinya cukup sulit. Hal ini paling sering dirasakan oleh mereka yang gajinya mendekati gaji UMR.
Lalu bagaimana jika anda yang bergaji UMR tersebut masih ditolak setiap kali mengajukan KPR subsidi? Apakah anda bisa mengajukan KPR subsidi berulang kali?
Sebenarnya, anda memang bisa saja mengajukan KPR subsidi berulang kali jika anda masih ditolak oleh bank penyalur. Namun selain melalui bank milik negara, sekarang anda juga bisa mencoba menggunakan KPR subsidi dari BCA yang bernama KPR Sejahtera.
Seperti halnya bank milik negara seperti BNI, Mandiri, BTN, dan masih banyak lagi, BCA juga mendapatkan kesempatan dalam menyediakan program KPR bersubsidi dari pemerintah.
Bahkan BCA merupakan bank swasta pertama yang menjadi penyalur rumah subsidi pemerintah.
Oleh sebab itu, jika pengajuan KPR subsidi di bank negara ternyata ditolak, anda bisa mencoba mengajukan di BCA dengan menggunakan program KPR Sejahtera.
Hanya saja, KPR Sejahtera ini belum mendukung banyak lokasi. Jadi jika anda tertarik menggunakan program KPR subsidi dari BCA ini, pilihan perumahan subsidi yang bisa anda miliki masih terbatas.
Namun meskipun terbatas, beberapa pilihan rumah subsidi yang disalurkan program KPR Sejahtera dari BCA ini juga cukup bagus. Salah satu contohnya adalah perumahan Permata Mutiara Maja.
Berbeda dari kebanyakan rumah subsidi, permata Mutiara Maja ini punya banyak kelebihan. Berikut ini adalah beberapa kelebihannya jika anda bandingkan dengan perumahan subsidi lainnya:
- Lokasinya sangat strategis
Kenapa lokasinya dikatakan strategis? Karena perumahan Permata Mutiara Maja ini terkoneksi dengan stasiun Maja. Dengan begitu, anda yang bekerja di Jakarta bisa mengakses KRL dengan sangat mudah.
Dan bukan hanya mudah saja, anda juga bisa berhemat karena hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 7.500 saja per hari untuk pergi pulang ke kantor di Jakarta.
- Dikelola oleh developer besar
Perumahan Permata Mutiara Maja ini bukan perumahan subsidi pada umumnya. Hal tersebut karena perumahan ini dibuat dan dikelola langsung oleh developer besar yaitu PT Bukitnusa Indahperkasa.
Developer tersebut sudah mendapatkan beberapa macam penghargaan. Salah satunya adalah FIABCI Indonesia – REI Excellence Award 2020 yang merupakan penghargaan untuk developer perumahan dengan harga terjangkau.
- Sudah siap untuk dihuni
Berbeda dari kebanyakan perumahan, ketika anda melakukan pembelian unit di perumahan Permata Mutiara Maja, maka anda benar-benar membeli rumah yang sudah berdiri.
Jadi setelah selesai melakukan akad jual beli dengan bank penyalur program rumah subsidi untuk wartawan ini, maka anda bisa langsung menempati rumah tersebut.
- Memiliki fasilitas yang lengkap
Kelebihan berikutnya dari perumahan Permata Mutiara Maja ini adalah sudah memiliki fasilitas yang lengkap.
Selain ruang hijau, jalan perumahan yang lebar, PDAM yang lancar, anda juga bisa menikmati beberapa fasilitas lain seperti food court, obyek wisata Situ Cicinta, dan masih banyak lagi.
Dengan adanya fasilitas tersebut, maka perumahan Permata Mutiara Maja ini tidak akan terlihat seperti rumah subsidi untuk wartawan pada umumnya.
Bagaimana? Apakah anda tertarik untuk memiliki satu unit rumah subsidi di perumahan Permata Mutiara Maja tersebut? Jika anda memang tertarik, segera ajukan kredit rumah subsidi untuk wartawan melalui BCA, dengan program khusus KPR BCA Sejahtera





